SOP PEDOMAN LAYANAN INFORMASI
Standar Operasional Prosedur (SOP) Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan Tata Usaha Negara Tanjung Pinang:
Standar Operasional Prosedur (SOP) Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan Tata Usaha Negara Tanjung Pinang:
Bagi Anda yang memiliki informasi dan ingin melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Pengadilan Tata Usaha Negara Tanjungpinang dapat disampaikan melalui Email Pengaduan Ke Pengaduan_online@ptun-tanjungpinang.go.id Atau anda dapat melaporkan langsung ke Portal Pengaduan PTUN Tanjungpinang di www.ptun-tanjungpinang.go.id/pengaduan_online.
Adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran secara online dan Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik.
PTUN TANJUNG PINANG