MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN TATA USAHA NEGARA TANJUNGPINANG

Jln. Ir. Sutami No. 3, Kec. Sekupang, Kota Batam - Kepulauan Riau 29432
Telp : (0778) 324299
Email : tanjungpinang@ptun.org

BIRO HUKUM DAN HUMAS MARI SELESAI MENYUSUN RANCANGAN PERATURAN MAHKAMAH AGUNG TENTANG ADMINISTRASI PERKARA DAN PERSIDANGAN DI PENGADILAN SECARA ELEKTRONIK UNTUK TINGKAT PERTAMA DAN TINGKAT BANDING BESERTA PETUNJUK TEKNISNYA

Jakarta-Humas: Bertempat di Hotel Grand Mercure Kemayoran Jakarta, pada tanggal 14-17 September 2021, Biro Hukum dan Humas MARI melangsungkan rapat koordinasi untuk finalisasi penyusunan Rancangan Peraturan Mahkamah Agung tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan Secara Elektronik pada Tingkat Pertama dan Tingkat Banding. Biro Hukum dan Humas MARI telah melakukan beberapa kali rapat penyusunan Rancangan Perma tersebut mulai bulan Mei 2021.

Sesuai dengan amanatnya YM Ketua Mahkamah Agung, Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H., dalam upacara peringatan Hari Ulang Tahun Mahkamah Agung RI ke-76, Mahkamah Agung saat ini sedang menyusun Rancangan Perma sebagai penyempurnaan atas Perma Nomor 1 Tahun 2019 dan Perma Nomor 4 Tahun 2020.

Mahkamah Agung menargetkan pengundangan Rancangan Perma tersebut pada tahun ini. “Penyempurnaan Peraturan Mahkamah Agung tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan Secara Elektronik akan menunjang pelaksanaan peradilan modern pada semua jenis perkara”, terang YM Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H., dalam amanatnya.

Sistem administrasi perkara dan persidangan di pengadilan secara elektronik masih perlu disempurnakan karena terdapat beberapa kelemahan, baik untuk perkara perdata maupun perkara pidana yang belum terintegrasi ke dalam Sistem Informasi Pengadilan (SIP)”, ungkap YM Syamsul Maarif, S.H., L.L.M, Ph.D., Hakim Agung, ketika membuka rapat koordinasi finalisasi Rancangan Perma.

Ketika Rancangan Perma ini disahkan dan diundangkan, maka Mahkamah Agung hanya akan memiliki satu regulasi untuk mengatur administrasi perkara dan persidangan di pengadilan secara elektronik. Regulasi tersebut berlaku untuk pengadilan tingkat pertama dan banding, baik untuk perkara perdata, perdata agama, dan tata usaha negara maupun perkara pidana, jinayat, dan pidana militer.

https://mahkamahagung.go.id/cms/media/9248

Rancangan Perma mengatur optimalisasi penggunaan sistem elektronik dalam pengelolaan adminisrasi perkara dan persidangan di pengadilan. Pengajuan upaya hukum banding ke depan harus dilakukan secara elektronik melalui SIP sejalan dengan mekanisme upaya hukum kasasi dan Peninjauan Kembali (PK) yang saat ini juga sedang dirumuskan dalam Rancangan Perma yang lain.

28 orang peserta dari berbagai lingkungan peradilan yang berada di bawah Mahkamah Agung mengikuti rapat koordinasi finalisasi Rancangan Perma secara Luring. Seluruh peserta rapat terlihat bersemangat mendiskusikan setiap norma Rancangan Perma dan juga Petunjuk Teknis Pelaksanaannya hingga akhir acara.

Tepat pukul 21.00 WIB, Dr. Andi Julia Cakrawala, S.T.,S.H., M.T., M.H., Kepala Bagian Peratuan Perundang-undangan Biro Hukum dan Humas MARI menutup rapat koordinasi. “Terimakasih kepada seluruh peserta, terutama YM Syamsul Maarif, S.H., L.L.M, Ph.D, YM Sirande Palayukan, S.H., M.Hum, Hakim Tinggi PT DKI Jakarta, YM Drs. H. M. Arsyad M., S.H., M.H., Hakim Tinggi PTA DKI Jakarta, dan juga kepada Ahli Bahasa, yang telah meluangkan waktu dan fikiran untuk membahas Rancangan Perma beserta Petunjuk Teknisnya”, ungkapnya. (Biro Hukum dan Humas

Sumber

Informasi Cepat

BANTUAN HUKUM
Bantuan Hukum

Pemberian layanan Hukum secara cuma-cuma bagi masyarakat Tidak mampu di Pengadilan

DIREKTORI PUTUSAN MA
Direktori Putusan

Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Tanjungpinang yang telah diunggah pada Direktori Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia dapat diakses oleh publik.

E-COURT

E-COURT

Adalah layanan bagi Pengguna terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran secara online dan Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik.

  •  e-Filing (Pendaftaran Perkara Online di Pengadilan)
  •  e-Payment (Pembayaran Panjar Biaya Perkara Online)
  •  e-Summons (Pemanggilan Pihak secara online)

INFO PENDAFTARAN PERKARA
Informasi Pendaftaran Perkara PTUN Tanjungpinang

STATISTIK PENGADILAN
Statistik Perkara Pengadilan PTUN Tanjungpinang

INFO KASASI / PENINJAUAN KEMBALI
Info Kasasi / Peninjauan Kembali

Sistem Informasi Administrasi Perkara Mahkamah Agung Republik Indonesia (SIAP-MARI) memuat informasi data perkara pada tingkat Kasasi / PK

TEMPLATE ANJUNGAN GUGATAN MANDIRI
SISTEM INFORMASI PENGAWASAN (SIWAS) MA-RI
Sistem Informasi Pengawasan

Bagi Anda yang memiliki informasi dan ingin melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan di bawahnya.

PENGADUAN PELAYANAN PUBLIK
HASIL SURVEY SKM / IPK

SURVEY KEPUASAN PUBLIK

Lihat Hasil Survey Kepuasan Terhadap Pelayanan Pengadilan Tata Usaha Negara Tanjungpinang

Survey Kepuasan Masyarakat

Survey Kepuasan Pelayanan Publik
Survei Kepuasan Masyarakat terhadap pelayanan Pengadilan Tata Usaha Negara Tanjungpinang 

Index Persepsi Korupsi
Survey Index Persepsi Korupsi di Pengadilan Tata Usaha Negara Tanjungpinang

E-Brochure dan E-Katalog

E-Brochure
E-Brochure Pengadilan Tata Usaha Negara Tanjungpinang

E-Katalog
E-Katalog Pengadilan Tata Usaha Negara Tanjungpinang

Statistik Pengunjung

  • 0
  • 96
  • 168
  • 67,732
Translate »
Skip to content