MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN TATA USAHA NEGARA TANJUNGPINANG

Jln. Ir. Sutami No. 3, Kec. Sekupang, Kota Batam - Kepulauan Riau 29432
Telp : (0778) 324299
Email : tanjungpinang@ptun.org

KEGIATAN RAKOR DIREKTUR JENDERAL BADAN PERADILAN MILITER DAN PERADILAN TATA USAHA NEGARA TA 2017

JAKARTA- Sesuai Surat Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 96/Djmt/Kep/2/2017 tanggal 10 Februari 2017, jajaran Ditjen Badilmiltun mengadakan rapat koordinasi (rakor) Tahun Anggaran 2017 di Hotel Sibayak Internasional, Berastagi, Kabupaten Karo, Sumatera Utara. Rakor kali ini mengambil tema tentang: “Dengan Rapat Koordinasi TA 2017, Ditjen Badilmiltun MA RI Siap Menuju Program Akreditasi Reformasi Birokrasi Untuk Mewujudkan Badan Peradilan Militer Dan Peradilan Tata Usaha Negara Yang Agung”. Kegiatan rakor diadakan selama 3 (tiga) hari, mulai dari tanggal 5 April 2017 s/d tanggal 7 April 2017, dengan peserta sebanyak 42 (empat puluh dua) orang, terdiri dari 18 (delapan belas) orang dari jajaran Peradilan Militer dan 19 (sembilan belas) orang dari Peradilan Tata Usaha Negara yang semuanya dibiayai dari DIPA Ditjen Badilmiltun, selebihnya terdapat 5 orang Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Medan sebagai peninjau atas biaya sendiri dalam kegiatan rakor tersebut.

Acara dibuka oleh Dirjen Badilmiltun, Mayjen TNI Dr, Mulyono, S, H.,S.IP., M.H, dan kemudian beliau memberikan pemaparan tentang pentingnya program akreditasi reformasi birokrasi di lingkungan Ditjen Badilmiltun sebagai salah satu instrumen untuk mewujudkan citra peradilan yang agung sesuai cetak biru (blue print) pembaruan peradilan. Dalam hal tersebut ditekankan pentingnya nilai-nilai kepemimpinan (leadership) untuk menunjang pelaksanaan tupoksi badan peradilan. Secara khusus ditekankan mengenai signifikansi aspek SDM berbasis kompetensi, mulai dari rekrutmen sampai dengan promosi dan mutasi dalam menghasilkan layanan badan peradilan (output) yang berkualitas, prima, dan profesional. Selanjutnya, Sekretaris Ditjen Badilmiltun, Ibu Jeanny H.V. Huturuk, S.E., Ak.,M.M., C.A., memberikan pemaparan tentang:

(1) Persiapan Reformasi Birokrasi  Tahun 2017;

(2) SPIP (Sistem Pengendalian Intern Pemerintah. Kemudian, pada sesi berikutnya, dalam ruangan terpisah, namun diadakan secara pararel, Direktur Pembinaan Tenaga Teknis dan Administrasi Peradilan Militer Bapak Kolonel Ckh. Agung Iswanto, S.H., M.H. memberikan materi kepada jajaran Peradilan Militer tentang:(1) Pola Mutasi dan Promosi Hakim Peradilan Militer; (2) Pemetaan Ulang Pendelegasian Sebagian Wewenang Eselon I dan Kepala Pengadilan; (3) Akreditasi Pengadilan Militer (ISO). Sedangkan, bagi jajaran Peradilan Tata Usaha Negara, Direktur Pembinaan Tenaga Teknis dan Administrasi Peradilan Tata Usaha Negara, Bapak Dr. H. Yodi Martono Wahyunadi, S.H., M.H. memberikan materi menyangkut: (1) Pola Promosi dan Mutasi Hakim Peradilan Tata Usaha Negara; (2) Standar Operasinal Prosedur (SOP) Pengadilan Tata Usaha Negara; (3) Akreditasi Pengadilan Tata Usaha Negara (ISO).

Dari keseluruhan pemaparan tersebut, para peserta secara bersama-sama merumuskan hasil rumusan rakor yang kemudian dibacakan dan diserahkan oleh Kol. Chk Haryadi Eko P, Kadilmilti III-Surabaya, mewakili jajaran Peradilan Militer dan Dr. Istiwibowo, S.H., M.Hum, Ketua PTTUN Jakarta, mewakili lingkungan Peratun. Hasil rumusan rakor tersebut dibacakan dan kemudian diserahkan kepada Dirjenbadilmiltun sebelum diadakan penutupan acara. Hasil rumusan rakor terdapat hal yang harus dilakukan di setiap satker dan terdapat pula masukan bagi penyusunan kebijakan yang dapat menjadi pedoman, guna menunjang kelancaran pelaksanaan tugas-tugas kedinasan, baik bagi Ditjen Badilmiltun maupun bagi setiap jajaran pengadilan di bawahnya (enrico/hr).

*) Sumber Informasi : ditjenmiltun.mahkamahagung.go.id

Informasi Cepat

BANTUAN HUKUM
Bantuan Hukum

Pemberian layanan Hukum secara cuma-cuma bagi masyarakat Tidak mampu di Pengadilan

DIREKTORI PUTUSAN MA
Direktori Putusan

Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Tanjungpinang yang telah diunggah pada Direktori Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia dapat diakses oleh publik.

E-COURT

E-COURT

Adalah layanan bagi Pengguna terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran secara online dan Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik.

  •  e-Filing (Pendaftaran Perkara Online di Pengadilan)
  •  e-Payment (Pembayaran Panjar Biaya Perkara Online)
  •  e-Summons (Pemanggilan Pihak secara online)

INFO PENDAFTARAN PERKARA
Informasi Pendaftaran Perkara PTUN Tanjungpinang

STATISTIK PENGADILAN
Statistik Perkara Pengadilan PTUN Tanjungpinang

INFO KASASI / PENINJAUAN KEMBALI
Info Kasasi / Peninjauan Kembali

Sistem Informasi Administrasi Perkara Mahkamah Agung Republik Indonesia (SIAP-MARI) memuat informasi data perkara pada tingkat Kasasi / PK

TEMPLATE ANJUNGAN GUGATAN MANDIRI
SISTEM INFORMASI PENGAWASAN (SIWAS) MA-RI
Sistem Informasi Pengawasan

Bagi Anda yang memiliki informasi dan ingin melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan di bawahnya.

PENGADUAN PELAYANAN PUBLIK
HASIL SURVEY SKM / IPK

SURVEY KEPUASAN PUBLIK

Lihat Hasil Survey Kepuasan Terhadap Pelayanan Pengadilan Tata Usaha Negara Tanjungpinang

Survey Kepuasan Masyarakat

Survey Kepuasan Pelayanan Publik
Survei Kepuasan Masyarakat terhadap pelayanan Pengadilan Tata Usaha Negara Tanjungpinang 

Index Persepsi Korupsi
Survey Index Persepsi Korupsi di Pengadilan Tata Usaha Negara Tanjungpinang

E-Brochure dan E-Katalog

E-Brochure
E-Brochure Pengadilan Tata Usaha Negara Tanjungpinang

E-Katalog
E-Katalog Pengadilan Tata Usaha Negara Tanjungpinang

Statistik Pengunjung

  • 2
  • 96
  • 168
  • 67,732
Translate »
Skip to content