MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN TATA USAHA NEGARA TANJUNGPINANG

Jln. Ir. Sutami No. 3, Kec. Sekupang, Kota Batam - Kepulauan Riau 29432
Telp : (0778) 324299
Email : tanjungpinang@ptun.org

KETUA MA MENGAMBIL SUMPAH DAN MELANTIK 4 (EMPAT) KETUA PENGADILAN TINGGI DAN 1 (SATU) KEPALA PENGADILAN MILITER UTAMA

KETUA MA MENGAMBIL SUMPAH DAN MELANTIK 4 (EMPAT) KETUA PENGADILAN TINGGI DAN 1 (SATU) KEPALA PENGADILAN MILITER UTAMA

Jakarta – Humas : Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Dr. H. M. Syarifuddin, SH., MH, Mengambil Sumpah dan Melantik 4 (empat) Ketua Pengadilan Tinggi dan 1 (satu) Kepala Pengadilan Militer Utama, Senin 08 Februari 2021 di Ruang Kusumah Atmadja lantai 14 Mahkamah Agung.

Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputasan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 35/KMA/SK/II/2021 tanggal 3 Februari 2021 dan Nomor 38/KMA/SK/II/2021 Tanggal 8 Februari 2021.

Berikut Nama Ketua Pengadilan Tingkat Banding dan Kepala Pengadilan Militer Utama yang dilantik yaitu :

  1. Dr. H. SOEDARMAJI, S.H., M. HUM. sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Semarang;
  2. DRS. H. PANUSUNAN HARAHAP,S.H., M.H. sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Pekanbaru;
  3. Dr. AMRIL, S.H., M.HUM, sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Padang;
  4. Dr. H. GUSRIZAL, S.H.,M.HUM. sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh;
  5. Brigjen TNI Dr. Abdul Rasyid, S.H., M.Hum. sebagai Kepala Pengadilan Militer Utama

Dalam sumpahnya para Pejabat ini mengatakan akan memenuhi Kewajiban dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya,memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan menjalankan segala peraturan Perundang-undngan dengan selurus-lurusnya dan berbakti Kepada Nusa dan Bangsa.

Sebelum membacakan Sambutannya Ketua Mahkamah Agung mengajak seluruh hadirin untuk Menundukkan Kepala dan Berdoa sejenak Atas Berpulangnya salah satu Putra Terbaik di Mahkamah Agung  yaitu Bapak DR. H. Cicut Sutiarso, S.H.,M.Hum. Ketua Pengadilan Tinggi Semarang yang meninggal dunia pada tanggal 2 Februari lalu.

Ketua Mahkamah Agung dalam Sambutannya mengatakan Hakikat Jabatan sesungguhnya bukan kekuasaan, melainkan amanah dan tanggung jawab. Karenanya, saya berharap khususnya kepada para Ketua Pengadilan Tingkat Banding dan Kepala Pengadilan Militer Utama yang baru dilantik untuk dapat hadir sebagai seorang pemimpin yang amanah dan penuh tanggung jawab sebagai role model, baik kepada publik, negara maupun kepada Allah SWT Tuhan Yang Maha Esa.

Berkaitan dengan hal ini, Rasulullah s.a.w. pernah bersabda: “jabatan itu adalah amanah, dan jika tidak dijalankan dengan baik ia akan menjadi penyesalan, kecuali bagi mereka yang mampu memikulnya dengan benar”.  (H.R. Muslim), tutur M.Syarifuddin

Lebih Lanjut Ketua Mahkamah Agung mengingatkan agar para Ketua Pengadilan Tingkat Banding dan Tingkat Pertama, maupun Kepala Pengadilan Militer Utama, Kepala Pengadilan Militer Tinggi dan Kepala Pengadilan Militer, selayaknya harus memahami, apakah wilayah hukumnya berada pada zona risiko tinggi, sedang atau rendah, atau bahkan berada pada zona tidak berdampak, sehingga apabila diperlukan dapat dijadikan dasar dalam menyusun komposisi Work from Home (WFH) dan Work from Office (WFO).

Mantan Kepala Badan Pengawasan itu juga berpesan Kepada Istri yang hadir dalam Pelantikan ini agar dapat berperan aktif di Dharmayukti Karini, serta mendukung dan memotivasi suaminya masing-masing untuk terus mengabdi dan menjaga integritas sebagai hakim, di samping tentunya memperhatikan dan menjaga kesehatan seluruh anggota keluarga. Untuk itu para istri harus mendampingi suami dimanapun ditempatkan.

Acara ini dihadiri oleh Jajaran Pimpinan Mahkamah Agung, Panitera Mahkamah Agung, Para Pejabat Eselon I, Ketua Umum Dharmayukti Karini dan Ketua Dharmayukti Karini Mahkamah Agung beserta pengurus dengan menerapkan Protokol Kesehatan Secara Ketat. (Er/Ip)

Informasi Cepat

BANTUAN HUKUM
Bantuan Hukum

Pemberian layanan Hukum secara cuma-cuma bagi masyarakat Tidak mampu di Pengadilan

DIREKTORI PUTUSAN MA
Direktori Putusan

Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Tanjungpinang yang telah diunggah pada Direktori Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia dapat diakses oleh publik.

E-COURT

E-COURT

Adalah layanan bagi Pengguna terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran secara online dan Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik.

  •  e-Filing (Pendaftaran Perkara Online di Pengadilan)
  •  e-Payment (Pembayaran Panjar Biaya Perkara Online)
  •  e-Summons (Pemanggilan Pihak secara online)

INFO PENDAFTARAN PERKARA
Informasi Pendaftaran Perkara PTUN Tanjungpinang

STATISTIK PENGADILAN
Statistik Perkara Pengadilan PTUN Tanjungpinang

INFO KASASI / PENINJAUAN KEMBALI
Info Kasasi / Peninjauan Kembali

Sistem Informasi Administrasi Perkara Mahkamah Agung Republik Indonesia (SIAP-MARI) memuat informasi data perkara pada tingkat Kasasi / PK

TEMPLATE ANJUNGAN GUGATAN MANDIRI
SISTEM INFORMASI PENGAWASAN (SIWAS) MA-RI
Sistem Informasi Pengawasan

Bagi Anda yang memiliki informasi dan ingin melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan di bawahnya.

PENGADUAN PELAYANAN PUBLIK
HASIL SURVEY IKM / IPK

SURVEY KEPUASAN MASYARAKAT

Lihat Hasil Survey Indeks Kepuasan Masyarakat Terhadap Pelayanan Pengadilan Tata Usaha Negara Tanjungpinang

SURVEY INDEKS PERSEPSI KORUPSI

Lihat Hasil Survey Indeks Persepsi Korupsi Pengadilan Tata Usaha Negara Tanjungpinang

Survey Kepuasan Masyarakat

Survey Kepuasan Pelayanan Publik
Survei Kepuasan Masyarakat terhadap pelayanan Pengadilan Tata Usaha Negara Tanjungpinang 

Index Persepsi Korupsi
Survey Index Persepsi Korupsi di Pengadilan Tata Usaha Negara Tanjungpinang

E-Brochure dan E-Katalog

E-Brochure
E-Brochure Pengadilan Tata Usaha Negara Tanjungpinang

E-Katalog
E-Katalog Pengadilan Tata Usaha Negara Tanjungpinang

Statistik Pengunjung

  • 0
  • 8
  • 90
  • 76,399
Translate »
Skip to content