MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN TATA USAHA NEGARA TANJUNGPINANG

Jln. Ir. Sutami No. 3, Kec. Sekupang, Kota Batam - Kepulauan Riau 29432
Telp : (0778) 324299
Email : tanjungpinang@ptun.org

KETUA MAHKAMAH AGUNG: “SAYA MENGAPRESIASI INOVASI-INOVASI YANG DICIPTAKAN BADAN PERADILAN AGAMA MAHKAMAH AGUNG”

Jakarta – Humas MA: Era baru peradilan modern sudah dimulai pada 2008 lalu, hal ini sebagai revolusi dalam mengubah cara kerja agar dapat beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan informasi untuk memberikan pelayanan terbaik bagi para pencari keadilan. Badan Peradilan Agama dengan segala inovasinya menunjukkan bahwa mereka siap berdaptasi dengan perkembangan teknologi dan informasi dalam memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat. Saya terkesan dan mengapresiasi semua inovasi yang diciptakan oleh Badan Peradilan Agama.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Ketua Mahkamah Agung RI Prof. Dr. M. Hatta Ali, SH., MH, saat meluncurkan secara resmi 9 Aplikasi Unggulan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama pada Rabu, 18 September 2019 di hotel Grand Mercure, Harmoni, Jakarta. Acara ini dihadiri oleh para Pimpinan Mahkamah Agung, Hakim Agung, para Pejabat Eselon 1 dan 2 Mahkamah Agung, para Hakim Agama dari seluruuh Indonesia, dan undangan lainnya.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama, Dr. Drs. Aco Nur, SH., MH, dalam sambutannya mengatakan bahwa 9 aplikasi unggulan ini merupakan tindak lanjut dari peluncuran sistem E-litigasi oleh Ketua Mahkamah Agung pada 19 Agustus 2019 lalu. Selain itu, aplikasi ini juga diperuntukkan bagi masyarakat pencari keadilan dalam mengakses pelayanan publik di pengadilan Agama, seperti kepastian jadwal sidang tanpa perlu penumpukkan antrian, dan kemudahan akses mengakses layanan prodeo tanpa melampirkan surat keterangan tanda miskin (SKTM) dengan aplikasi verifikasi data kemiskinan.

Dalam acara yang juga di hadiri oleh duta besar Arab Saudi, Bahrain, Maroko, Iran, anggota komisi III, dan perwakilan dari OJK ini Dr. Aco memaparkan bahwa seluruh pengadilan agama di Indonesia telah mengaplikasikan peradilan elektronik (e-court), tercatat bahwa hingga 16 September 2019 terdapat 12. 278 perkara yang didaftarkan melalui e-court. Dr. Aco juga mengatakan bahwa terkait e-litigasi, untuk pengadilan yang menjadi pilot project telah mengimplementasikan proses berperkara melalui e-litigasi, di antaranya: Pengadilan Agama Jakarta Pusat 29 perkara, pengadilan Agama Surabaya 26 perkara, Pengadilan Agama Jakarta Timur 11 Perkara, Pengadilan Agama Jakarta Barat 10 Perkara.

Adapun 9 inovasi tersebut yang diluncurkan yaitu:

1. Aplikasi notifikasi perkara

2. Aplikasi informasi perkara dan informasi produk pengadilan agama

3. Aplikasi antrian sidang

4. Aplikasi verifikasi data kemiskinan (kerja sama dengan AIPJ dan TNP2K)

5. Command centre Badilag

6. Aplikasi e- eksamninasi

7. Aplikasi PNBP

8. E-register perkara

9. E-keuangan perkara

Pada acara yang bertepatan dengan peringaan 30 tahun lahirnya Undang-Undang Peradila Agama, Ketua Mahkamah Agung selain meluncurkan secara resmi sembilan aplikasi unggulan juga meluncurkan secara resmi buku “Mewujudkan Peradilan Agama yang Agung” yang ditulis oleh hakim-hakim peradilan agama. “Peluncuran buku berjudul “Mewujudkan Peradilan Agama yang Agung”, selain mendorong budaya literasi warga peradilan, juga diharapkan dapat menjadi salah satu referensi utama tentang permasalahan yang dihadapi peradilan agama beserta solusinya, dalam upaya mewujudkan badan peradilan Indonesia yang agung.” Kata Prof. Hatta yang disambut tepuk tangan meriah dari seluruh hadirin. Terakhir, Prof. Hatta berharap bahwa semua inovasi ini bisa menjadi kebanggaan sekaligus menjadi pemacu semangat bagi semua pihak dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. (azh/RS/photo:PN)

Informasi Cepat

BANTUAN HUKUM
Bantuan Hukum

Pemberian layanan Hukum secara cuma-cuma bagi masyarakat Tidak mampu di Pengadilan

DIREKTORI PUTUSAN MA
Direktori Putusan

Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Tanjungpinang yang telah diunggah pada Direktori Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia dapat diakses oleh publik.

E-COURT

E-COURT

Adalah layanan bagi Pengguna terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran secara online dan Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik.

  •  e-Filing (Pendaftaran Perkara Online di Pengadilan)
  •  e-Payment (Pembayaran Panjar Biaya Perkara Online)
  •  e-Summons (Pemanggilan Pihak secara online)

INFO PENDAFTARAN PERKARA
Informasi Pendaftaran Perkara PTUN Tanjungpinang

STATISTIK PENGADILAN
Statistik Perkara Pengadilan PTUN Tanjungpinang

INFO KASASI / PENINJAUAN KEMBALI
Info Kasasi / Peninjauan Kembali

Sistem Informasi Administrasi Perkara Mahkamah Agung Republik Indonesia (SIAP-MARI) memuat informasi data perkara pada tingkat Kasasi / PK

TEMPLATE ANJUNGAN GUGATAN MANDIRI
SISTEM INFORMASI PENGAWASAN (SIWAS) MA-RI
Sistem Informasi Pengawasan

Bagi Anda yang memiliki informasi dan ingin melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan di bawahnya.

PENGADUAN PELAYANAN PUBLIK
HASIL SURVEY SKM / IPK

SURVEY KEPUASAN PUBLIK

Lihat Hasil Survey Kepuasan Terhadap Pelayanan Pengadilan Tata Usaha Negara Tanjungpinang

Survey Kepuasan Masyarakat

Survey Kepuasan Pelayanan Publik
Survei Kepuasan Masyarakat terhadap pelayanan Pengadilan Tata Usaha Negara Tanjungpinang 

Index Persepsi Korupsi
Survey Index Persepsi Korupsi di Pengadilan Tata Usaha Negara Tanjungpinang

E-Brochure dan E-Katalog

E-Brochure
E-Brochure Pengadilan Tata Usaha Negara Tanjungpinang

E-Katalog
E-Katalog Pengadilan Tata Usaha Negara Tanjungpinang

Statistik Pengunjung

  • 1
  • 89
  • 168
  • 67,725
Translate »
Skip to content