Selasa, 05 Juli 2022
Para pekerja yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kota Batam Provinsi Kepulauan Riau mendatangi #PTUN Tanjung Pinang pada hari Selasa (05 Juli 2022).
Kedatangan para pekerja ini dimaksudkan untuk menyampaikan beberapa tuntutan kepada PTUN Tanjung Pinang melalui aksi unjuk rasa di depan kantor #PTUNTanjungPinang.
Tuntutan yang disampaikan para pekerja adalah meminta PTUN Tanjung Pinang untuk tetap bersifat netral dalam memeriksa perkara UMK tahun 2022 dan segera mengeluarkan salinan putusan Mahkamah Agung Perkara No. 75 tentang UMK tahun 2021.
Sebagai bentuk tanggapan atas aksi unjuk rasa ini, Ketua PTUN Tanjung Pinang dan Humas menerima perwakilan peserta unjuk rasa dan memberikan sejumlah penjelasan terkait tuntutan – tuntutan yang disuarakan oleh para peserta aksi.
Aksi unjuk rasa berjalan dengan damai dan tertib dengan pengawalan dari pihak kepolisian.