
Berikut adalah durasi Pelayanan Perkara pada PTSP PTUN Tanjung Pinang dan Kompensasi yang diberikan kepada pencari keadilan apabila pelayanan Perkara terlambat.
Berikut adalah durasi Pelayanan Perkara pada PTSP PTUN Tanjung Pinang dan Kompensasi yang diberikan kepada pencari keadilan apabila pelayanan Perkara terlambat.
Adalah layanan bagi Pengguna terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran secara online dan Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik.
BERKARYA (Berintegritas, Efektif dan efisien, Ramah, Komitmen, Adil, Responsibilitas, Yang Arif dan Bijaksana).
WILAYAH BEBAS KORUPSI (WBK) MENUJU WILAYAH BIROKRASI BERSIH MELAYANI (WBBM)
Alamat:
Jln. Ir. Sutami No. 3, Kec. Sekupang, Kota Batam – Kepulauan Riau
Telepon : (0778) 324299
Email : tanjungpinang@ptun.org