1. Formulir Permohonan Informasi Untuk Prosedur Biasa
2. Formulir Permohonan Informasi Untuk Prosedur Khusus
Formulir bisa diserahkan langsung ke kantor Pengadilan Tata Usaha Negara Tanjung Pinang di bagian pengaduan / layanan Informasi atau bisa di kirim melalui alamat surat, Fax atau email resmi Pengadilan Tata Usaha Negara Tanjung Pinang.