MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN TATA USAHA NEGARA TANJUNGPINANG

Jln. Ir. Sutami No. 3, Kec. Sekupang, Kota Batam - Kepulauan Riau 29432
Telp : (0778) 324299
Email : tanjungpinang@ptun.org

MAHKAMAH AGUNG LAKSANAKAN VAKSINASI COVID-19 KEDUA

MAHKAMAH AGUNG LAKSANAKAN VAKSINASI COVID-19 KEDUA

Jakarta – Humas MA: Setelah pemberian vaksin pertama pada 22-24 Maret 2021 lalu, hari ini Senin (5/4) Mahkamah Agung melaksanakan vaksinasi tahap kedua. Pelaksanaan vaksin kedua ini dibagi menjadi dua gelombang berdasarkan usia. Gelombang pertama pemberian vaksin bagi usia di bawah 59 tahun dilaksanakan pada 5-7 April 2021. Gelombang kedua yaitu tanggal 20-21 April  2021 mendatang, bagi penerima vaksin dengan usia di atas 59 tahun.

Dr. Retno Moertini selaku Koordinator tim medis berharap pelaksanaan vaksinasi tahap kedua ini berjalan dengan baik dan tidak ada kipi berat. Dr. Retno yang biasa disapa dr. Ninuk  ini menjelaskan bahwa kipi adalah efek medis yang tidak diinginkan pada seseorang yang terjadi setelah pemberian imunisasi. Kejadian ini merupakan reaksi vaksin ataupun bukan. Efek tersebut ada yang ringan, sedang, dan berat. Efek ringan seperti ngantuk, lemas, pusing, efek ini biasanya dirasakan sebentar mungkin 1 sampai 2 jam. Ada juga keluhan yang lain, seperti sakit di lokasi  bekas suntikan, kemerahan, kadang kebas sebentar. Sedangkan efek berat seperti syok anafilaktik, alergi berat, pasien sesak nafas dan pingsan. “Semoga tidak ada kipi berat,” harap dr. Ninuk.

https://www.mahkamahagung.go.id/cms/media/8708

Kurang lebih 3700 karyawan akan mengikuti vaksin tahap kedua. Para karyawan ini bukan hanya berasal dari Kantor Mahkamah Agung yang beralamat di Medan Merdeka Utara, namun juga yang berasal dari  Kantor Sekretariat Mahkamah Agung di jl. Ahmad Yani dan Kantor Pendidikan dan Pelatihan Mahkamah Agung di Mega Mendung Bogor. (azh/RS/photo;PN)

Informasi Cepat

BANTUAN HUKUM
Bantuan Hukum

Pemberian layanan Hukum secara cuma-cuma bagi masyarakat Tidak mampu di Pengadilan

DIREKTORI PUTUSAN MA
Direktori Putusan

Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Tanjungpinang yang telah diunggah pada Direktori Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia dapat diakses oleh publik.

E-COURT

E-COURT

Adalah layanan bagi Pengguna terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran secara online dan Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik.

  •  e-Filing (Pendaftaran Perkara Online di Pengadilan)
  •  e-Payment (Pembayaran Panjar Biaya Perkara Online)
  •  e-Summons (Pemanggilan Pihak secara online)

INFO PENDAFTARAN PERKARA
Informasi Pendaftaran Perkara PTUN Tanjungpinang

STATISTIK PENGADILAN
Statistik Perkara Pengadilan PTUN Tanjungpinang

INFO KASASI / PENINJAUAN KEMBALI
Info Kasasi / Peninjauan Kembali

Sistem Informasi Administrasi Perkara Mahkamah Agung Republik Indonesia (SIAP-MARI) memuat informasi data perkara pada tingkat Kasasi / PK

TEMPLATE ANJUNGAN GUGATAN MANDIRI
SISTEM INFORMASI PENGAWASAN (SIWAS) MA-RI
Sistem Informasi Pengawasan

Bagi Anda yang memiliki informasi dan ingin melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan di bawahnya.

PENGADUAN PELAYANAN PUBLIK
HASIL SURVEY IKM / IPK

SURVEY KEPUASAN MASYARAKAT

Lihat Hasil Survey Indeks Kepuasan Masyarakat Terhadap Pelayanan Pengadilan Tata Usaha Negara Tanjungpinang

SURVEY INDEKS PERSEPSI KORUPSI

Lihat Hasil Survey Indeks Persepsi Korupsi Pengadilan Tata Usaha Negara Tanjungpinang

Survey Kepuasan Masyarakat

Survey Kepuasan Pelayanan Publik
Survei Kepuasan Masyarakat terhadap pelayanan Pengadilan Tata Usaha Negara Tanjungpinang 

Index Persepsi Korupsi
Survey Index Persepsi Korupsi di Pengadilan Tata Usaha Negara Tanjungpinang

E-Brochure dan E-Katalog

E-Brochure
E-Brochure Pengadilan Tata Usaha Negara Tanjungpinang

E-Katalog
E-Katalog Pengadilan Tata Usaha Negara Tanjungpinang

Statistik Pengunjung

  • 0
  • 15
  • 90
  • 76,406
Translate »
Skip to content