MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN TATA USAHA NEGARA TANJUNGPINANG

Jln. Ir. Sutami No. 3, Kec. Sekupang, Kota Batam - Kepulauan Riau 29432
Telp : (0778) 324299
Email : tanjungpinang@ptun.org

PEMBINAAN TEKNIS DAN ADMINISTRASI YUDISIAL OLEH PEJABAT ESELON I MAHKAMAH AGUNG DI PENGADILAN NEGERI BATAM

PEMBINAAN TEKNIS DAN ADMINISTRASI YUDISIAL OLEH PEJABAT ESELON I MAHKAMAH AGUNG DI PENGADILAN NEGERI BATAM

Batam – Humas, Senin, 15 Maret 2021. Kegiatan Pembinaan Teknis dan Administrasi Yudisial Eselon I Mahkamah Agung (MA), di Hadiri oleh Sekretaris Mahkamah Agung RI, Panitera Mahkamah Agung RI, Direkrur Jenderal Badan Peradilan Mahkamah Agung, Kepala Badan Litbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung dan Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung dengan Jajaran Pengadilan Negeri se Wilayah Pengadilan Tinggi Pekan Baru yang di laksanakan di Pengadilan Negeri Batam bertempat di ruang Sidang Utama, secara langsung dan virtual dengan menggunakan aplikasi zoom, dengan tetap meatuhi protokol kesehatan secara ketat.

Kegiatan ini dimulai dari kedatangan rombongan Pejabat Eselon I Mahkamah Agung dengan menyempatkan peninjauan Meja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Meja E-Court yg ada di Pengadilan Negeri Batam dan di lanjutkan kegiatan pembinaan teknis dan administrasi di ruang Sidang Utama PN Batam di mulai pukul 09.00 WIB diawali dengan laporan dari Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Pekan Baru Dr. Drs. H. Panusunan Harahap, SH., MH. yang mengikuti kegiatan ini secara langsung di hadiri Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Pekan Baru, para Hakim Tinggi, Para Ketua Pengadilan Negeri (PN) se wilayah Pengadilan Tinggi Pekan Baru yg dilaksanakan secara langsung bertempat di kantor Pengadilan Negeri Batam.

https://www.mahkamahagung.go.id/cms/media/8605

Paparan pertama dari Sekretaris Mahkamah Agung Dr. Hasbi Hasan, SH., MH yang menjelaskan tentang kebijakan-kebijakan MA, seperti penyerapan anggaran di wilayah Pengadilan Tinggi Pekan Baru serta MA kedepan akan mengembangkan online court system adalan menyatukan semua system agar terintegrasi dan kedepan hanya ada ZI, WBK dan PNPMRB.

https://www.mahkamahagung.go.id/cms/media/8619

Program Ketua MA pada saat kunjungan kedaerah akan melakukan kunjungan ke yayasan yatim piatu dan ke panti jompo dengan tujuan untuk mendekatkan MA ke masarakat. Kedepan MA akan membangun jaringan dan system dan pesan Ketua MA pada saat saya di lantik menjadi Sekretaris MA, menjelaskan bahwa 4 pilar adalah menggambarkan 4 lingkungan Peradilan bukan Ketua, Wakil, Panitera dan Sekretaris. Jadi pimpinan pengadilan adalah Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan oleh karena itu Sekretaris dan Panitera adalah sebagai supporting unit untuk melaksanakan teknis dan administrasi, oleh karena itu atasan Sekretaris adalah Ketua Pengadilan bukan Sekma. Dalam hal ini sekretaris harus berkoordinasi dengan ketua pengadilan seperti masalah anggaran, asset dan pengaturan sumber daya manusia.

https://www.mahkamahagung.go.id/cms/media/8607

Paparan kedua di lanjutkan dari Panitera Mahkamah Agung Dr. Ridwan Mansyur, SH., MH. Yang menjelaskan tentang penataan ulang tentang pengiriman berkas perkara ke MA yang di tujukan ke Panitera MA mulai dari kasasi, pk, grasi dan p hum, serta untuk surat-surat keSekretariat Kepaniteraan (Sekpan) Mahkamah Agung yang sebelumnya melalui Tata Usaha pada Biro Umum Badan Urusan Administrasi (BUA) MA dan untuk berkas penelaahan perkara ke Panitera Muda (Panmud) yang sebelumnya di Pranata Tata Laksan yang berada di bawah Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum MA.

https://www.mahkamahagung.go.id/cms/media/8608

Selanjutnya paparan dari Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung Dr. H. Prim Haryadi, SH., MH. Menjelaskan tentang sisa biaya perkara yang berada di pengadilan harus di kembalikan kepada pihak yang berperkara, seperti pihak yang tidak ada alamatnya agar di umumkan dengan jangka waktu, agar tidak terjadi temuan BPK, kemudian di kembalikan ke kas negara.

https://www.mahkamahagung.go.id/cms/media/8609

Berikutnya paparan dari Kepala Badan Litbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung Dr. Zarof Ricar, SH., S.Sos., MH, menjelaskan tentang penelitian hukum dan peradilan, kelas internasional, kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN), peningkatan sarana dan prasarana Teknologi Informasi dan pendaftaran peserta diklat.

https://www.mahkamahagung.go.id/cms/media/8610

Terakhir paparan dari Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung H. Dwiarso Budi Santiarto, S.H., M.Hum tentang Reorentasi Pengawasan di Pengadilan Tingkat Banding dan Pengadilan Tingkat Pertama dalam situasi pandemic covid 19, MA lebih mengadalkan aparat di lapangan dalam hal ini Pengadilan Tinggi sebagai kawal depan MA dan Pengadilan Negeri sebagai ujung tombak yang berhadapan langsung dengan para pencari keadilan. Karena Pengadilan Tingkat Pertama ini sebagai ujung tombak yang akan mewarnai dan memberikan pelayanan secara langsung kepada masyarakat sehingga akan meningkatkan kepercayaan masyarakat atau public yang akhirnya akan mewujudkan visi MA dalam mewujudkan Badan Peradilan yang Agung.

https://www.mahkamahagung.go.id/cms/media/8611

Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan menyempatkan untuk meninjau rumah dinas hakim dengan kondisi rusak parah yang berada di daerah Tiban – Batam.

https://www.mahkamahagung.go.id/cms/media/8616

Selanjutnya Rombongan Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan di dampingi Dirjen Badilum Mahkamah Agung dan KPT Pekan Baru menuju Kantor Pengadilan Agama Batam, Kunjungan pertama ke Meja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Ruang Mediasi dan diakhiri dengan pertemuan di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Batam.

https://www.mahkamahagung.go.id/cms/media/8618

Kunjungan terakhir Sekertaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan di sambut Ketua Pengadilan Tata Usaha Batam Dra. Marsinta Uli Saragih, dalam Kunjungannya Sekretaris Mahkamah Agung di dampingi Dirjen Badilum Mahkamah Agung dan KPT Pekan Baru meninjau ruangan Ketua Pengadilan TUN Batam dan beberapa ruang yang berada di kantor tersebut. (ds/rs)

Informasi Cepat

BANTUAN HUKUM
Bantuan Hukum

Pemberian layanan Hukum secara cuma-cuma bagi masyarakat Tidak mampu di Pengadilan

DIREKTORI PUTUSAN MA
Direktori Putusan

Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Tanjungpinang yang telah diunggah pada Direktori Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia dapat diakses oleh publik.

E-COURT

E-COURT

Adalah layanan bagi Pengguna terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran secara online dan Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik.

  •  e-Filing (Pendaftaran Perkara Online di Pengadilan)
  •  e-Payment (Pembayaran Panjar Biaya Perkara Online)
  •  e-Summons (Pemanggilan Pihak secara online)

INFO PENDAFTARAN PERKARA
Informasi Pendaftaran Perkara PTUN Tanjungpinang

STATISTIK PENGADILAN
Statistik Perkara Pengadilan PTUN Tanjungpinang

INFO KASASI / PENINJAUAN KEMBALI
Info Kasasi / Peninjauan Kembali

Sistem Informasi Administrasi Perkara Mahkamah Agung Republik Indonesia (SIAP-MARI) memuat informasi data perkara pada tingkat Kasasi / PK

TEMPLATE ANJUNGAN GUGATAN MANDIRI
SISTEM INFORMASI PENGAWASAN (SIWAS) MA-RI
Sistem Informasi Pengawasan

Bagi Anda yang memiliki informasi dan ingin melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan di bawahnya.

PENGADUAN PELAYANAN PUBLIK
HASIL SURVEY IKM / IPK

SURVEY KEPUASAN MASYARAKAT

Lihat Hasil Survey Indeks Kepuasan Masyarakat Terhadap Pelayanan Pengadilan Tata Usaha Negara Tanjungpinang

SURVEY INDEKS PERSEPSI KORUPSI

Lihat Hasil Survey Indeks Persepsi Korupsi Pengadilan Tata Usaha Negara Tanjungpinang

Survey Kepuasan Masyarakat

Survey Kepuasan Pelayanan Publik
Survei Kepuasan Masyarakat terhadap pelayanan Pengadilan Tata Usaha Negara Tanjungpinang 

Index Persepsi Korupsi
Survey Index Persepsi Korupsi di Pengadilan Tata Usaha Negara Tanjungpinang

E-Brochure dan E-Katalog

E-Brochure
E-Brochure Pengadilan Tata Usaha Negara Tanjungpinang

E-Katalog
E-Katalog Pengadilan Tata Usaha Negara Tanjungpinang

Statistik Pengunjung

  • 1
  • 91
  • 97
  • 77,420
Translate »
Skip to content