Berdasarkan Surat Keputusan Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Tanjung Pinang Nomor: W1.TUN9/17/HK.06/1/2022 tanggal 4 Januari 2022 tentang Pembantukan Panitia Seleksi Lembaga Pemberi Layanan Pos Bantuan Hukum pada Pengadilan Tata Usaha Negara Tanjung Pinang pada hari ini, RABU tanggal LIMA bulan Januari tahun DUA RIBU DUA PULUH DUA, dengan ini diumumkan” PEMBUKAAN DAN PENDAFTARAN PROSES SELEKSI BAGI CALON LEMBAGA PEMBERI LAYANAN POSBAKUM PENGADILAN TATA USAHA NEGARA TANJUNG PINANG” dengan kriteria sebagai berikut:
No. | Identitas | Keterangan |
1 | Nama lembaga | Ada |
2 | Alamat | Jelas |
3 | Wilayah | di wilayah hukum PTUN Tanjung Pinang |
4 | Bentuk lembaga | Jelas |
5 | Struktur kepengurusan lembaga | Ada, dibuktikan dengan struktur organisasi, KTP para anggota, dan kartu advokat aktif |
6 | Akta pendirian lembaga | Ada |
7 | Surat Keputusan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI | Ada |
Pendaftaran ini akan berakhir pada hari RABU tanggal DUA BELAS bulan JANUARI tahun DUA RIBU DUA PULUH DUA. Calon lembaga pemberi layanan POSBAKUM PTUN Tanjung Pinang diharapkan membawa dokumen yang diperlukan untuk pendaftaran, yaitu:
- Fotokopi struktur kepengurusan lembaga
- Akta pendirian lembaga
- Surat Keputusan Hukum dan Hak Asasi Manusia RI
Dokumen-dokumen tersebut diantarkan langsung ke:
PTUN Tanjung Pinang
Jl. Ir. Sutami No. 3, Kel. Sungai Harapan, Kec. Sekupang, Kota Batam, Prov. Kepulauan Riau, 29422
Demikian pengumuman ini untuk dapat diketahui khalayak dan harap maklum.
Batam, 5 Januari 2022
KETUA PANITIA
ASWIRMAN, S.H., M.H.
NIP. 197207151992031003