HUMAS, 12-04-2021
Pengadilan Tata Usaha Negara Tanjung Pinang (PTUN Tanjung Pinang) dan Universitas Internasional Batam (UIB) pada hari Senin, 12 April 2021 melakukan penandatanganan MoU (Memorandum of Understanding / Nota Kesepahaman) dan Perjanjian Kerja Sama dalam bidang pendidikan. Kerja sama ini sendiri merupakan salah satu bentuk kepedulian dan tanggung jawab PTUN Tanjung Pinang terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia Mahkamah Agung, khususnya pada lingkungan PTUN Tanjung Pinang sendiri. Dalam sambutannya, Rektor UIB yang diwakili oleh Dekan Fakultas Ilmu Hukum (Dr. Lu Sudirman, S.H., M.M., M.Hum.) menyampaikan bahwa UIB berkomitmen untuk menjaga mutu pendidikan. Visi dan misi UIB bukan berfokus pada menghasilkan jumlah lulusan yang banyak, melainkan menghasilkan lulusan yang berkualitas. Menanggapi hal tersebut, Ketua PTUN Tanjung Pinang menyambut baik komitmen dan visi misi UIB yang menekankan mutu pendidikan. Melalui MoU dan Perjanjian Kerja Sama ini, diharapkan seluruh warga PTUN Tanjung Pinang memanfaatkannya dengan baik, sehingga dapat meningkatkan kapasitas dan kualitas sumber daya manusia di PTUN Tanjung Pinang.
Penandatanganan MoU (Nota Kesepahaman) dilakukan oleh Ketua PTUN Tanjung Pinang (Dra. Marsinta Uli Saragih, S.H., M.H.) dengan Rektor UIB (Prof. Iskandar Itan, S.E., M.M.) dan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama sendiri dilakukan oleh Sekretaris PTUN Tanjung Pinang (Andreas Ases, S.H., M.H.) dengan Dekan Fakultas Ilmu Hukum (Dr. Lu Sudirman, S.H., M.M., M.Hum.).
[huge_it_gallery id=”21″]