Rabu, 18 Mei 2022
Bertempat di Ruang Sidang Utama PTUN Tanjung Pinang dilaksanakan Pencanangan dan Penandatanganan Komitmen Bersama Penerapan SMAP (Sistem Manajemen Anti Penyuapan) yang diikuti oleh seluruh aparatur peradilan di PTUN Tanjung Pinang. Sebagai salah satu satuan kerja yang ditunjuk untuk menerapkan SMAP, kegiatan ini adalah bentuk komitmen dan dukungan PTUN Tanjung Pinang terhadap pelaksanaan SMAP. Ketua PTUN Tanjung Pinang (Yusri Arbi, S.H., M.H.) dalam sambutannya mengingatkan agar seluruh aparatur peradilan di PTUN Tanjung Pinang mendukung dan berkomitmen penuh dalam melaksanakan SMAP terutama untuk menciptakan lingkungan peradilan yang bersih dari praktik KKN.