Berdasarkan Surat Keputusan Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Tanjung Pinang Nomor: W1-TUN5/739/HK.06/XII/2022, tanggal 29 Desember 2022 tentang Pembentukan Panitia Seleksi Lembaga Pemberi Layanan Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) tahun 2023 Pengadilan Tata Usaha Negara Tanjung Pinang, dengan ini diumumkan bahwa dibuka Seleksi Lembaga Pemberi Layanan Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) Pengadilan Tata Usaha Negara Tanjung Pinang, dengan syarat-syarat sebagai berikut:
- Berbentuk Badan Hukum
- Berdomisili di wilayah hukum Pengadilan Tata Usaha Negara Tanjung Pinang
- Memiliki pengalaman dalam menangani perkara dan/atau beracara di pengadilan
- Memiliki minimal 1 (satu) orang advokat
- Memiliki staf atau anggota yang nantinya bertugas di POSBAKUM yang bergelar minimal Sarjana Hukum
- Lulus tes kualifikasi yang ditetapkan oleh pengadilan
Permohonan ditujukan kepada Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Tanjung Pinang, melalui Panitia Seleksi Lembaga Pemberi Layanan Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) Pengadilan Tata Usaha Negara Tanjung Pinang, berkedudukan di Jalan Ir. Sutami No. 3, Kec. Sekupang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau selama jam kerja mulai pukul 08.00 s.d. 16.00 WIB.
Adapun jadwal pelaksanaannya sebagai berikut:
- Pendaftaran dilaksanakan selama 3 (tiga) hari kerja, terhitung mulai tanggal 02 Januari s.d. 04 Januari 2023
- Masa verifikasi dokumen oleh Panitia Seleksi dilaksanakan selama 1 (satu) hari kerja pada tanggal 05 Januari 2023
- Pengumuman hasil seleksi oleh Tim Seleksi Lembaga Pemberi Layanan Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) Pengadilan Tata Usaha Negara Tanjung Pinang, akan dilaksanakan pada tanggal 06 Januari 2023
- Keputusan Panitia Seleksi Lembaga Pemberi / Penyedia Layanan Hukum pada Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) Pengadilan Tata Usaha Negara Tanjung Pinang, bersifat FINAL
Demikian pengumuman ini disampaikan untuk diketahui khalayak umum.
Persyaratan lebih lanjut dapat dilihat pada tautan berikut
Pengumuman dan Persyaratan