Berdasarkan Berita Acara Evaluasi dan Seleksi Lembaga Pemberi Layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Pengadilan Tata Usaha Negara Tanjung Pinang pada hari SENIN tanggal TUJUH BELAS bulan JANUARI tahun DUA RIBU DUA PULUH DUA, dengan ini diumumkan yang paling memenuhi kriteria dan persyaratan sebagaimana yang telah ditentukan adalah:
“POS BANTUAN HUKUM ADVOKAT INDONESIA (POSBAKUMADIN) BATAM”
Tanpa mengurangi rasa hormat, kami panitia mengucapkan banyak terima kasih kepada peserta yang telah ikut berpartisipasi dalam Pemberi Layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) pada Pengadilan Tata Usaha Negara Tanjung Pinang.
Demikian pengumuman ini untuk dapat diketahui khalayak dan harap maklum.