HUMAS (Senin, 24 Mei 2021)
Pada hari Senin, 24 Mei 2021 kembali dilakukan penyemprotan disinfektan di seluruh ruangan kantor PTUN Tanjung Pinang untuk mencegah penyebaran virus COVID-19 dan menjaga pelayanan yang maksimal khususnya kepada para pencari keadilan.
Mari kita tetap menjaga protokol kesehatan dengan tetap menjaga jarak, mencuci tangan, dan selalu menggunakan masker.
[huge_it_gallery id=”30″]