Dalam rangka meningkatkan layanan konsultasi permasalahan hukum dengan Pos Bantuan Hukum di Pengadilan Tata Usaha Negara Tanjung Pinang, kini telah hadir layanan Pos Bantuan Hukum Elektronik (POSEL) bagi masyarakat pencari keadilan khususnya kelompok rentan. Konsultasi permasalahan hukum dapat dilakukan secara elektronik menggunakan aplikasi Zoom Meeting. Silahkan untuk scan barcode linktree diatas dan ikuti petunjuk penggunaan layanan untuk dapat mengakses layanan POSEL.
Dengan adanya inovasi layanan ini, diharapkan dapat mempermudah masyarakat pencari keadilan untuk melakukan konsultasi permasalahan hukum dengan Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) PTUN Tanjung Pinang dimana saja.
Bantu kami untuk tetap mengembangkan pelayanan ini dengan meluangkan waktu Anda untuk mengisi formulir berikut
Survey Penyampaian Informasi POSEL