Humas (Senin, 31 Mei 2021)
Bertempat di Media Center Pengadilan Tata Usaha Negara Tanjung Pinang, Ketua dan Wakil Ketua PTUN Tanjung Pinang bersama dengan para hakim serta Pejabat Struktural Kepaniteraan dan Sekretaris PTUN Tanjung Pinang mengikuti dengan seksama Pembinaan dan Tindak Lanjut Terhadap Hasil Temuan KPK, BPKP dan BAWAS MARI di lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara secara virtual yang diselenggarakan oleh Dirjen BADIMILTUN.
Kegiatan Pembinaan ini dilaksanakan oleh Dirjen Badimiltun bekerja sama dengan KPK, BPKP dan BAWAS MA RI dengan mengambil data dari Januari 2019 – Juni 2020 yang digunakan dalam kajian pembinaan.
Beberapa hal penting yang dibahas terkait dengan temuan dan rekomendasi hasil Kajian Sistem Manajemen Perkara Di Pengadilan Tingkat Pertama, adalah:
- Proses Penunjukan Majelis Hakim
- Penanganan Eksekusi Perkara Perdata/TUN
- Beban Kerja Hakim
- Akuntabilitas Panjar Dan Sisa Panjar Biaya Perkara
- Pengendalian Interaksi Antara Pihak Yang Berperkara Dengan Pengadilan
Pembinaan Virtual yang berakhir pada pukul 12.00 WIB ini, tidak hanya membahas permasalahan, temuan dan rekomendasi namun juga berlangsung tanya jawab interaktif mengenai permasalahan teknis di lapangan yang tidak sama untuk masing-masing pengadilan. Melalui pembinaan ini diharapkan adanya peningkatan kualitas peradilan di Indonesia.
[huge_it_gallery id=”29″]