Jakarta – Humas MA: Mahkamah Agung menyelenggarkan rapat koordinasi Sistem Penanganan Perkara Terpadu berbasi Teknologi Informasi (SPPT TI) di hotel Kristal Jakarta tanggal 27 Agustus 2019. Rapat ini dihadiri oleh kurang lebih 50 peserta yang terdiri dari perwakilan Mahkamah Agung dan 4 (empat) lingkungan peradilan di bawahnya, Kementerian Politik dan Hukum, Kejaksaan, Kepolisian RI, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Kementerian Komunikasi dan Informasi, dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bapenas). (SF/RS)
RAPAT KOORDINASI IMPLEMENTASI SISTEM PENANGANAN PERKARA TERPADU BERBASI TEKNOLOGI INFORMASI TAHUN 2019

Informasi Cepat
BANTUAN HUKUM
DIREKTORI PUTUSAN MA
Direktori Putusan
E-COURT
E-COURT
Adalah layanan bagi Pengguna terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran secara online dan Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik.
- e-Filing (Pendaftaran Perkara Online di Pengadilan)
- e-Payment (Pembayaran Panjar Biaya Perkara Online)
- e-Summons (Pemanggilan Pihak secara online)
INFO PENDAFTARAN PERKARA
STATISTIK PENGADILAN
INFO KASASI / PENINJAUAN KEMBALI
Info Kasasi / Peninjauan Kembali
TEMPLATE ANJUNGAN GUGATAN MANDIRI
SISTEM INFORMASI PENGAWASAN (SIWAS) MA-RI
Sistem Informasi Pengawasan
PENGADUAN PELAYANAN PUBLIK
Pengaduan Pelayanan Publik
HASIL SURVEY SKM / IPK
Statistik Pengunjung
- 2
- 99
- 168
- 67,735