MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN TATA USAHA NEGARA TANJUNGPINANG

Jln. Ir. Sutami No. 3, Kec. Sekupang, Kota Batam - Kepulauan Riau 29432
Telp : (0778) 324299
Email : tanjungpinang@ptun.org

SAMBUT ERA PERADILAN SECARA ELEKTRONIK (E-LITIGATION), MAHKAMAH AGUNG ADAKAN SOSIALISASI KEPADA PENGADILAN PILOT PROJECT.

Jakarta – Humas MA : Mahkamah Agung RI akan menerapkan sistem Persidangan di pengadilan secara elektronik sebagai salah satu upaya mendukung kemudahan berusaha di bidang pelayanan Pengadilan di Indonesia serta mewujudkan visi Mahkamah Agung RI menuju Peradilan yang Agung.

Demikian disampaikan oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial Yang Mulia Dr. M Syarifuddin.,S.H.,M.H saat membuka kegiatan Sosialisasi Perma Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Administasi Perkara dan Persidangan Secara Elektronik dan Training Of Trainer (ToT) Aplikasi e Court di Ballroom Hotel Grand Mercure, Harmoni, Jakarta (13/8).

Kegiatan sosialisasi yang berlangsung selama 3 hari ke depan diikuti oleh para pimpinan pengadilan tingkat banding, pimpinan pengadilan tingkat pertama, para hakim, panitera, aparatur dari pengadilan dari empat lingkungan peradilan, serta dihadiri oleh para pejabat Mahkamh Agung RI.

Selanjutnya Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial mengatakan bahwa lahirnya Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 1 tahun 2019 sebagai bentuk upaya Mahkamah Agung telah melangkah ke era sistim peradilan secara elektornik “saat ini kita sudah beranjak ke era Persidangan secara elektronik, hal ini meningkat dari sebelumnya administrasi perkara secara elektronik dengan tiga cakupan saja (e filling, e Payment dan e Litigation” ujarnya.

Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial juga meminta agar semua peserta sosialisasi berupaya sekuat tenaga untuk mensukseskan kebijakan Mahkamah Agung terkait e Litigation agar dapat berjalan sesuai harapan. “Sekali kita telah memulai, maka pantang untuk kita menyerah, untuk itu saya minta bapak ibu semua agar berusaha sekuat tenaga agar berjalan sukses, sebab berhasil atau tidaknya e litigation itu tergantung dari kita semua,” harapnya.

Launching E Litigation

Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial juga menyampaikan bahwa e litigation secara resmi akan dilaunching oleh Yang Mulia Ketua Mahkamah Agung pada tanggal 19 Agustus 2019 yang juga bertepatan dengan peringatan Hari Ulang tahun Mahkamah Agung.

“insyaallah tanggal 19 Agustus 2019 YM Bapak Ketua Mahkamah Agung akan melaunching sistim e litigation ini, oleh karena itu Mahakamah Agung pun telah mempersiapkan juknisnya dan sudah selesai hari ini, meskipun kita akan lakukan secara bertahap”ujarnya

Juknis e litigation lanjut syarifuddin bertujuan untuk mempermudah pekerjaan peradilan dalam menerapkan sistem persidangan secara elektronik, juknis e litigation sekaligus memiliki tantangan besar bagi aparatur peradilan. “sebab dalam juknis diatur misalkan bagaimana tukar menukar dokumen mulai gugatan, jawab jinawab bahkan putusan” tukasnya

Sebagai langkah awal, Mahkamah Agung telah menunjuk beberapa pengadilan dari empat lingkungan sebagai pilot Project dalam melaksanakan peneraparan e litigation ini. “pengadilan yang ditunjuk harus bersyukur karena tidak semua pengadilan menjadi pilot project, artinya pengadilan bapak dan ibu diyakini oleh pimpinan dapat mengembang amanah ini” paparnya

Pada tahun 2020, penerapan e litigation akan diwajibkan kepada seluruh pengadilan dari empat peradilan di seluruh Indonesia. Pasalnya, saat ini penerapan e litigation dilakukan secara bertahap, sebatas tukar menukar dokumen, seperti jawab jinawab dan putusan, sedangkan proses pembuktian secara elektronik belum bisa dilaksanakan dikarenakan faktor sarana dan prasana dan dukungan Sumber data manusia.
“sistim pembuktian secara elektronik itu kita butuh sarana dan prasarana, seperti alat teleconference dan SDM yang memadai, oleh karena itu saat ini kita baru tahap tukar menukar dokumen saja,tapi tanggal 1 januari 2020, mau tidak mau e litigation akan diberlakukan ke seluruh pengadilan di Indonesia”ucapnya

Dukungan Sarana dan Prasana

Sekretaris Mahkamah Agung AS . Pudjoharsoyo dalam paparannya menyatakan dukungan penuh Mahkamah Agung pengadaan sarana dan prasarana dalam mendukung penerapan e Litigation, khususnya kepada pengadilan yang menjadi pilot project .

“Kami sudah siapkan anggarannya untuk perangkat IT nya untuk bapak dan ibu seperti dukungan sarana untuk teleconference dan sebagainya, agar penerapan e litigation yang bertujuan memberikan pelayanan kepada masyarakat kita dapat berjalan maksimal” ujarnya

Selanjutnya ia berharap kepada seluruh aparatur pengadilan yang menjadi pilot project yang mengikuti kegiatan sosialisasi dan Tot e court ini dapat berbagi ilmunya kepada seluruh aparatur pengadilannya “saya berharap bapak dan ibu semua memperhatian materi sosialisasi dan ToT dengan baik agar bisa menerapkannya di masing-masing pengadilannya dan berbagi kepada seluruh aparatur pengadilannya,” pungkasnya ( Humas / abdul rahman rahim / rs )

Informasi Cepat

BANTUAN HUKUM
Bantuan Hukum

Pemberian layanan Hukum secara cuma-cuma bagi masyarakat Tidak mampu di Pengadilan

DIREKTORI PUTUSAN MA
Direktori Putusan

Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Tanjungpinang yang telah diunggah pada Direktori Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia dapat diakses oleh publik.

E-COURT

E-COURT

Adalah layanan bagi Pengguna terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran secara online dan Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik.

  •  e-Filing (Pendaftaran Perkara Online di Pengadilan)
  •  e-Payment (Pembayaran Panjar Biaya Perkara Online)
  •  e-Summons (Pemanggilan Pihak secara online)

INFO PENDAFTARAN PERKARA
Informasi Pendaftaran Perkara PTUN Tanjungpinang

STATISTIK PENGADILAN
Statistik Perkara Pengadilan PTUN Tanjungpinang

INFO KASASI / PENINJAUAN KEMBALI
Info Kasasi / Peninjauan Kembali

Sistem Informasi Administrasi Perkara Mahkamah Agung Republik Indonesia (SIAP-MARI) memuat informasi data perkara pada tingkat Kasasi / PK

TEMPLATE ANJUNGAN GUGATAN MANDIRI
SISTEM INFORMASI PENGAWASAN (SIWAS) MA-RI
Sistem Informasi Pengawasan

Bagi Anda yang memiliki informasi dan ingin melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan di bawahnya.

PENGADUAN PELAYANAN PUBLIK
HASIL SURVEY SKM / IPK

SURVEY KEPUASAN PUBLIK

Lihat Hasil Survey Kepuasan Terhadap Pelayanan Pengadilan Tata Usaha Negara Tanjungpinang

Survey Kepuasan Masyarakat

Survey Kepuasan Pelayanan Publik
Survei Kepuasan Masyarakat terhadap pelayanan Pengadilan Tata Usaha Negara Tanjungpinang 

Index Persepsi Korupsi
Survey Index Persepsi Korupsi di Pengadilan Tata Usaha Negara Tanjungpinang

E-Brochure dan E-Katalog

E-Brochure
E-Brochure Pengadilan Tata Usaha Negara Tanjungpinang

E-Katalog
E-Katalog Pengadilan Tata Usaha Negara Tanjungpinang

Statistik Pengunjung

  • 1
  • 103
  • 168
  • 67,739
Translate »
Skip to content