Syarat-Syarat Untuk Pengusulan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS):
- Foto Copy Surat Keputusan Calon Pegawai Negeri Sipil yang Sudah Dilegalisir dan Dirangkap 6 (enam);
- Foto Copy Sertifikat Prajabatan yang Sudah Dilegalisir dan Dirangkap 6 (enam);
- Surat Keterangan Berbadan Sehat dari Dokter;
- Daftar Penilaian Pelaksanaan Pekerjaan (DP3);
- Pas Foto Ukuran 4 x 6 Sebanyak 2 Lembar;
- Daftar Riwayat Pekerjaan (DRP);
- Daftar Riwayat Hidup (DRH).