MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN TATA USAHA NEGARA TANJUNGPINANG

Jln. Ir. Sutami No. 3, Kec. Sekupang, Kota Batam - Kepulauan Riau 29432
Telp : (0778) 324299
Email : tanjungpinang@ptun.org

KARPEG / KPE

Syarat-Syarat Untuk Mendapatkan Kartu Pegawai (KARPEG)/ Kartu PNS Elektronik (KPE) :

  • Salinan / Fotokopi yang dilegalisir Laporan Perkawinan Pertama rangkap 3 (tiga);
  • Daftar Susunan Keluarga rangkap 3 (tiga);
  • Fotokopi / Surat Nikah (Akta Nikah) rangkap 3 (tiga) yang sudah dilegalisir; dan
  • Pas Foto Hitam Putih ukuran 3 X 4 sebanyak 4 Lembar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Translate »
Skip to content