MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN TATA USAHA NEGARA TANJUNGPINANG

Jln. Ir. Sutami No. 3, Kec. Sekupang, Kota Batam - Kepulauan Riau 29432
Telp : (0778) 324299
Email : tanjungpinang@ptun.org

PENSIUN

Syarat-syarat Pensiun Penuh :

  • Surat Permohonan berhenti sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan Hak Pensiun;

  • Salinan / Fotokopi yang disahkan dari Surat Keputusan (SK) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS);

  • Salinan / Fotokopi yang disahkan dari Surat Keputusan (SK) Pegawai Negeri Sipil (PNS);

  • Salinan / Fotokopi yang disahkan dari Surat Keputusan (SK) Pangkat Terakhir;

  • Daftar Riwayat Pekerjaan (DRP);

  • Salinan / Fotokopi yang disahkan dari DP3 2 (dua) tahun terakhir;

  • Salinan / Fotokopi Surat Nikah (Akta Nikah);

  • Salinan / Fotokopi Kartu Pegawai (Karpeg)/ Kartu PNS Elektronik (KPE) yang disahkan;

  • Salinan / Fotokopi Tabungan dan Asuransi (Taspen) yang disahkan;

  • Salinan / Fotokopi Kenaikan Gaji Berkala (KGB) Terakhir;

  • Daftar Susunan Keluarga (DSK);

  • Surat Keterangan Tidak Pernah Dijatuhi Hukuman Disiplin; dan

  • Pas Foto Hitam Putih Ukuran 4 X 6 sebanyak 7 (tujuh) lembar.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Translate »
Skip to content