MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN TATA USAHA NEGARA TANJUNGPINANG

Jln. Ir. Sutami No. 3, Kec. Sekupang, Kota Batam - Kepulauan Riau 29432
Telp : (0778) 324299
Email : tanjungpinang@ptun.org

TASPEN

Syarat-syarat Permohonan Tabungan dan Asuransi (TASPEN) :

  • Salinan / Fotokopi yang disahkan dari Surat Keputusan (SK) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dirangkap 3 (tiga);

  • Salinan / Fotokopi yang disahkan dari Surat Keputusan (SK) Pegawai Negeri Sipil (PNS) dirangkap 3 (tiga); dan

  • Salinan / Fotokopi Kartu Pegawai (Karpeg)/ Kartu PNS Elektronik (KPE).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Translate »
Skip to content