MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN TATA USAHA NEGARA TANJUNGPINANG

Jln. Ir. Sutami No. 3, Kec. Sekupang, Kota Batam - Kepulauan Riau 29432
Telp : (0778) 324299
Email : tanjungpinang@ptun.org

ALAMAT PENGADILAN

Jalan Ir. Sutami No. 3, Kel. Sungai Harapan, Kec. Sekupang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, 29422

Nomor Telepon: 0778 – 324299 / 0778 – 324339

Faksimile: 0778 – 324339

website: www.ptun-tanjungpinang.go.id

email: tanjungpinang@ptun.org

2 komentar untuk “ALAMAT PENGADILAN”

  1. Mau tanya saya ada sertifikat tanah th 1981 dan di fisik surat tanah ada muncul alashak dasar THN 1987 apakah saya boleh ajukan pembatalan alashak tersebut

    1. Untuk pertanyaan tersebut, silahkan langsung datang ke PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) PTUN Tanjung Pinang.
      Disana pertanyaan yang saudara tanyakan di sini akan dijawab dengan lebih jelas.

      Terima kasih dan salam sehat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Translate »
Skip to content